“Terkait dengan produk yang kedaluwarsa juga tetap harus menjadi perhatian. Biasanya jelang puasa peredaran produk kedaluwarsa sering beredar,” sampai Endy.
Dia menyebutkan sejumlah pusat perbelanjaan yang ada Kabupaten Kaur akan menjadi target razia rutin Disperindagkop di bulan puasa ini.
Sebab di bulan puasa sampai lebaran nanti, tingkat konsumtif masyarakat semakin tinggi dan banyak dimanfaatkan oknum pedagang nakal untuk menjual makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi.
Untuk itu, dalam waktu dekat Disperindagkop Kaur sudah menjadwalkan akan turun melakukan razia.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Buka Seleksi CASN dengan Kuota 2.009, Ini Rinciannya
“Biasanya dari menjelang puasa sampai jelang lebaran kita turun ke sejumlah tempat perbelanjaan untuk mengecek barang yang dijual,” terangnya.
Ditambahkannya, dari tahun sebelumnya biasanya Disperindagkop Kaur selalu menemukan adanya makanan yang sudah kedaluwarsa atau kemasan yang sudah rusak.
Untuk ini pihak distributor dan pemilik toko ditegur untuk tidak memajangnya supaya tidak dibeli masyarakat.
Disperindagkop Kaur mengimbau kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas.
“Saya minta pada masyarakat yang akan membeli barang untuk lebih hati-hati dan teliti, jangan sampai nanti beli barang sudah kedaluwarsa," imbau Endy.(**)