KORANRB.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu
mengimbau realisasi Dana Alikasi Khusus (DAK) fisik agar segera dilakukan percepatan.
Pasalnya, hingga saat ini realisasinya masih nol atau belum ada realisasi.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengharapkan realisasi DAK Fisik ini agar segera terkontrak Maret ini.
Dengan begitu, sudah dilakukan mengajukan uang muka untuk pengerjaannya.
BACA JUGA:Optimis Kota Bengkulu Masuk 3 Besar Penghargaan Pembangunan Daerah 2024
BACA JUGA:Berburu Lailatul Qadar, Berikut 11 Ciri Malam Lailatul Qadar Beserta 5 Amalannya
"Sehingga akan termonitor antara realisasi keuangannya. Kita harapkan nanti realisasi pekerjaannya juga," ucap Bayu.
Pertengahan Maret ini, Bayu menegaskan harusnya DAK ini sudah dilakukan kontrak. Hal tersebut dilakukan, apabila pagu dan yang dikontrakan itu masih ada sisa anggaran.
Sisa anggaran tersebut masih bisa dimintakan izin untuk dioptimalisasi kegunaannya.
"Batas akhir DAK Fisik itu di 21 Juli 2024 untuk semua. Jika belum ada berarti mungkin akan dialihkan untuk yang lain (hangus, red)," tutup Bayu.
BACA JUGA:Buka Puasa Sepuasnya di Mercure Bengkulu, Dapat Hadiah Jutaan Rupiah
BACA JUGA:Target Pajak Bumi dan Bangunan 2024 KOta Bengkulu Rp48 Miliar, Pembayaran Bisa di Kantor Camat
Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA., menuturkan saat ini di beberapa dinas masih dalam proses lelang.
Dalam bulan ini (Maret, red), dicoba untuk diselesaikan.