"Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini sudah menyelesaikan.
Kita ingatkan kembali agar para OPD untuk segera memproses. Kan rata-rata diproses pengadaannya (keterlambatan ini)," tutupnya.
BACA JUGA:KPK Soroti Aset Bermasalah di Bengkulu, Ini Hasil Audiensinya
BACA JUGA:Kementerian PUPR Tinjau Kelanjutan DDTS Serta Pastikan Progres Proyek Strategis Nasional di Bengkulu
Berdasarkan data dari dalam website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Bengkulu, hingga saat ini sudah ada belasan proyek yang dilakukan tender.
Dari sejumlah tersebut, untuk pengerjaan DAK terdapat lima proyek.
Meliputi, Penyusunan Provincial/ Kabupaten Road Management System (PKRMS) Usulan DAK 2025 Wilayah V Rencana Umum Pengadaan, dengan nilai proyek hingga Rp300 juta, saat ini dalam tahap masa sanggah.
Selanjutnya, Pengawasan Penanganan Long Segmen (Pemeiliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Ruas Jalan Wisata AIr Terjun Curup IX (DAK), dengan nilai proyek Rp280 juta.
Berikutnya, Pengawasan Penanganan Long Segmen (Pemeiliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Ruas Jalan Lubuk Durian - Lubuk Sini (DAK), dengan nilai proyek Rp356,5 juta.
Lalu, Pengawasan Penanganan Long Segmen (Pemeliharaan Rutin Pemeliharaan Berkala, Peningkatan / Rekonstruksi) Ruas Jalan Permu - Beringin Tiga (DAK), dengan nilai proyek Rp416,5 juta.
Serta, Pembangunan Jaringan Distribusi Utama (JDU) SPAM Regional KOBEMA (DAK) dengan nilai proyek Rp48,420 juta.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Ir. Abdul Hafizh, M.Si mengungkapkan,
dari seluruh proyek DAK yang sudah dilelang tersebut merupakan proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sementara khusus untuk OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang memiliki pengerjaan fisik yang cukup banyak, dikatakan Hafizh sudah dilakukan Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus).
"Kita sudah melakukan rapat koordinasi khusus dengan kepala dinas dan staf yang berkaitan dengan pekerjaan agar segera dilakukan percepatan. Biasanya Diknas yang agak molor," ujarnya.
"Pada dasarnya, kendala itu yang tahu hanya OPD teknis masing-masing. Meski begitu, kita siap mendamping 24 jam," sambungnya.