Kasus Etik Anwar Usman Akan Kembali Digelar Sidang oleh MKMK

Jumat 15 Mar 2024 - 23:12 WIB
Reporter : Bella Wilianti
Editor : Ade HR

JAKARTA, KORANRB.ID – Kasus dugaan pelanggaran etik Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, akan kembali disidang oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). 

Kemarin (15/3), majelis telah menggelar sidang pendahuluan terkait laporan yang diajukan advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.

 Sidang tertutup yang dimulai pukul 08.30 itu dipimpin langsung Ketua MKMK Dewa Gede Palguna. 

Agenda sidang adalah memeriksa laporan yang diajukan advokat Zico. 

BACA JUGA:Fokus 9 Titik, Inpres 2024 Bengkulu Dibagi II Tahap

“Agendanya mendengarkan laporan yang saya bacakan.

Agenda berikutnya adalah mendengarkan keterangan terlapor,’’ kata Zico sebagaimana dilansir Jawa Pos.

 Dalam sidang kemarin, Zico diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi ahli dalam persidangan berikutnya.

Namun, dia menolaknya. Menurutnya, pihaknya tidak perlu menghadirkan ahli. 

BACA JUGA:Pembalap Astra Honda Raih Podium Tertinggi, Lanjutkan Kejayaan di Asia Talent Cup Qatar 2024

  Selain itu, kata Zico, pihaknya ingin persidangan dilakukan secara cepat, sehingga segera menghasilkan putusan. 

Karena setelah ini, MK sibuk dengan sidang sengketa hasil Pemilu 2024 yang akan diputuskan pada 20 Maret mendatang. 

“(Targetnya) sebelum sengketa pemilu, sudah diputuskan dengan cepat.

Karena laporan saya itu cukup to the point gitu,’’ bebernya.

BACA JUGA:Percepat Realisasi DAK Fisik, Maret Sudah Kontrak

Kategori :