Minim Setoran, Pajak Parkir di Kepahiang Rawan Penyimpangan

Jumat 15 Mar 2024 - 23:23 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Hal ini membuat pemasukan dari sektor parkir, sulit dikontrol. 

Terkait hal ini, Badan Keungan Daerah (BKD)  sempat mewacanakan akan menerbitkan karcis resmi parkir terbaru.

BACA JUGA:Guru dan Murid Jangan Tambuh Libur, Wajib Masuk Hari Ini

BACA JUGA:Guru dan Murid Jangan Tambuh Libur, Wajib Masuk Hari Ini

Langkah tersebut diwacanakan, sebagai salah satu upaya meminimalisir sekaligus mencegah tindak penyimpangan dari sektor pajak parkir kendaraan. 

Karcis baru yang dirancang ini, akan memiliki ciri khusus.  Ciri khusus ini sendiri bisa dibedakan melalui warna, tulisan dan bentuk tiket yang dapat mempermudah masyarakat mengenali petugas resmi.

Yakni, kertas karcis memiliki warna kuning sementara tulisan di dalamnya berwarna biru.

Lalu, terdapat kode seri yang membedakan pungutan per jenis kendaraan. Pada angka iuran tidak terdapat coretan sedikitpun, tercantum Perda retribusi di dalamnya.

Kemudian, disetiap lembar tiket terdapat 2 karcis yang terbagi 1 untuk petugas dan 1 lagi untuk pemilik kendaraan. 

Serta, terdapat tulisan KAB KPH 18 01 23 yang telah dilubangi menggunakan mesin cetak.

Sayang, sejauh ini karcis baru parkir tersebut belum juga digunakan. Hal ini lantaran, penggunaan karcis baru mesti diperkuat dengan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang juga tak kunjung diselesaikan. 

Kabid Pendapatan  BKD Kabupaten Kepahiang, Amarullah Mutaqin, SE, Jumat, 15 Maret 2024 menerangkan PAD sektor parkir di TA 2024 sebesar Rp195 juta. 

Target tersebut, guna memenuhi target PAD Kabupaten Kepahiang secara keseluruhan pada 2024.

Yakni, dipatok meningkat hingga mencapai Rp52 miliar. Pada TA 2023 lalu, capaian PAD menembus angka Rp41,9 miliar atau mencapai 103,2 persen dari target yang dibebankan Rp40,6 miliar. 

Dengan segala kondisi yang ada, pihaknya tetap berkeyakinan capaian PAD khususnya pendapatan pajak parkir akan lebih baik dari tahun sebelumnya. "Untuk tahun ini, PAD parkir ditetapkan Rp195 juta," ujar Amarullah.

Kategori :