Capaian PAD Retribusi Parkir Tidak Capai Target, Mendekati Akhir Tahun Baru Tercapai 50 Persen

TITIK PARKIR: Salah satu titik parkir yang selalu ramai di antaranya di sepanjang Jalan Merdeka Kelurahan Pasar Tengah Curup.-foto: arie/koranrb.id-

KORANRB.ID - Hingga bulan November 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rejang Lebong yang berasal dari sektor retribusi parkir dipastikan tidak akan mencapai target yang ditetapkan tahun ini. 

Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong, capaian PAD dari retribusi parkir saat ini baru mendekati 50 persen dari target tahunan. Dengan waktu efektif yang hanya tersisa sekitar dua bulan sebelum akhir tahun, pencapaian penuh untuk target PAD dipandang sebagai hal yang hampir mustahil.

Target retribusi parkir tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 500 juta. Namun hingga November, PAD yang berhasil dikumpulkan baru mencapai sekitar Rp 200 juta. 

Melihat sisa waktu yang ada, Dishub Rejang Lebong memprediksi bahwa capaian PAD retribusi parkir tahun ini akan sulit mendekati target, apalagi mencapainya. 

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Rejang Lebong, Saidina Ali, S.Sos, menyampaikan kondisi capaian PAD retribusi parkir memang jauh dari yang diharapkan, dan pihaknya terus berupaya untuk memaksimalkan pendapatan di sisa waktu yang ada.

BACA JUGA:Beredar Kabar, Besok Seluruh ASN Lebong Gelar Aksi Penolakan Kebijakan Plt Bupati, Ini Rutenya

BACA JUGA:Target Rp3 Miliar, PAD Sampah Baru Terkumpul Rp941 Juta

"Dengan capaian PAD dari retribusi parkir yang kita peroleh saat ini, sudah dapat disimpulkan bahwa target Rp 500 juta tidak akan tercapai hingga akhir tahun. Waktu yang tersisa hanya sekitar dua bulan, dan capaian saat ini masih terlalu jauh dari target," ungkap Saidina.

Meski demikian, Saidina menambahkan bahwa Dishub Rejang Lebong tidak akan menyerah. Saat ini, Dishub terus melakukan berbagai upaya untuk mengejar ketertinggalan capaian PAD retribusi parkir. 

Salah satu upaya yang sedang digencarkan adalah memaksimalkan seluruh titik parkir yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, baik di wilayah perkotaan maupun di area-area yang sering menjadi pusat kegiatan masyarakat. 

Dishub juga tengah mempertimbangkan berbagai strategi lain untuk meningkatkan pendapatan retribusi parkir agar, meskipun tidak mencapai target, setidaknya capaian PAD dapat mendekati target yang telah ditetapkan.

"Kami akan terus mengoptimalkan segala langkah untuk mengejar ketertinggalan capaian PAD ini. Selain memaksimalkan titik-titik parkir yang ada, kami juga akan mengintensifkan pengawasan agar tidak terjadi kebocoran. Meski tidak mencapai target, kami berharap capaian PAD nantinya bisa mendekati target yang ditetapkan. Ke depan, kami juga akan lebih fokus pada perencanaan dan pengawasan agar tahun depan target PAD bisa tercapai," papar Saidina.

Dijelaskan Saidina, salah satu faktor utama yang menyebabkan sulitnya mencapai target retribusi parkir adalah terlambatnya pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi parkir. 

BACA JUGA:Ditemukan Ribuan Surat Suara Pilkada Berlebih di Kepahiang, Ratusan Rusak

Tag
Share