Gara-Gara Dibayar Rp1000, Jukir Diduga Aniaya Pembeli, Ini Kronologisnya

Jumat 15 Mar 2024 - 23:37 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Perkara nominal uang parkir yang tidak sesuai.

DS (38) warga Jalan Muhajirin, Kecamatan Singaran Pati, diamankan tim Macan Gading Polsek Gading Cempaka, Jumat, 15 Maret 2024.

DS yang keseharian bekerja sebagai juru parkir (jukir) menjadi terlapor dugaan penganiayaan

yang dialami Muhamad Bambang (35) warga Jalan Belimbing, Kelurahan Panorama.

BACA JUGA:Pengedar Sabu Tertangkap, Barang Bukit 31 Paket, Kasat Resnarkoba: Dia Pemain Lama

BACA JUGA:Kerugian Negara Rp60 Juta, Dugaan Korupsi PMD Kaur Ditangani Inspektorat, Ini Penjelasannya

Dijelaskan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, SIK, melalui Kapolsek Gading Cempaka, Kompol. Kadek Suwantoro, SH, SIK, kejadian itu bermula

saat korban sedang berbelanja di salah satu toko plastik di Pasar Panorma. 

Setelah selesai berbelanja, korban ingin mengambil sepeda motor yang sebelumnya diparkirkan di wilayah parkir yang dijaga DS. 

Namun, saat itu korban hanya membayar uang parkir kepada DS  Rp1.000 rupiah. DS tidak terima, ia meminta bayaran parkir Rp2.000 rupiah. 

BACA JUGA:Aipda SA Jalani Eksekusi Vonis 5 Tahun MA, Kasi Pidum: SA Dibawa ke Lapas Bengkulu

BACA JUGA:Kermin Dituntut 15 Tahun Denda Rp1 Miliar, PH Sebut Terlalu Tinggi, Ini Alasannya

Karena selisih paham itu, akhrinya DS yang diberi tarif parkir Rp1000 rupiah langsung emosi dan memukul korban hingga berulang-ulang kali. 

“Karena merasa tidak terima dipukul, akhirnya korban melapor ke kita (Polsek Gading, red) dan laporan itu langsung kita tindak lanjuti,” terang Kapolsek. 

Lebih lanjut diceritakan Kadek, setelah menerima laporan. Akhirnya, Jumat, 15 Maret 2024 tim opsnal Macan Gading langsung mencari keberadaan DS. 

Kategori :