MUKOMUKO, KORANRB.ID – Pemkab Mukomuko pernah menyampaikan sebanyak 1.579 nelayan akan mendapatkan asuransi perlindungan sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.
Namun hingga saat ini, nelayan di Kecamatan Kota Mukomuko mengaku belum mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan gratis itu sebagaimana dijanjikan.
Bahkan belum ada instansi terkait yang datang melakukan pendataan atau sosialisasi program tesebut ke nelayan Kota Mukomuko tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Kapal MH Husni Thamrin Mulai Layani Penyeberangan ke Pulau Enggano
BACA JUGA:Gawat! Sudah 904 Warga Bengkulu Terserang DBD Selama 2 Bulan Terakhir
“Memang belum terealisasikan program tersebut. Namun berkaitan dengan usulan di akhir tahun lalu, sudah kami sampaikan untuk mendapatkan program BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah,” kata Ketua nelayan Kecamatan Kota Mukomuko, Alwaki.
Alwaki menjelaskan, meskipun sebelumnya sudah ada nelayan yang mendapatkan jaminan tersebut, tapi belum seluruhnya menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Hanya beberapa nelayan saja yang menerima. Maka dari itu dilakukan pengusulan kembali.
“Yang belum dapat kita lakukan pengusulan kembali untuk mendapatkan kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan agar nelayan mendapat perlindungan sosial bila terjadi hal-hal tak diinginkan ketika sedang melaut,” jelas Alwaki.
Terpisah, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Mukomuko Warsiman, S.Pt mengatakan, di tahun 2024 sebanyak 1.579 nelayan sudah terdaftar sebagai pemegang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka), yang artinya akan menerima asuransi kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Dari jumlah tersebut memamg belum mengakomodir seluruh nelayan di Kabupaten Mukomuko yang cukup banyak ini. Maka dari itu tengah dilakukan proses pendataan secara bertahap untuk dilakukan pengusulan kembali.
BACA JUGA:Dinas PMD Tegaskan Tak Ada Pungli Pengadaan 142 Tornas Kades, Polda Bengkulu: Baru Klarifikasi
"Ada sebanyak 2.299 nelayan di Kabupaten Mukomuko. Tidak semuanya diusulkan karena persyaratan untuk mendapatkan bantuan itu harus terdaftar sebagai peserta Kusuka,’’ kata Warsiman.
Warsiman menjelaskan selain nelayan, pengolah dan pemasaran ikan serta pembudidaya ikan juga menjadi fokus dalam usulan ini.
Ada sebanyak 377 pengolah dan pemasaran ikan serta 344 pembudidaya ikan yang sudah terdaftar sebagai peserta Kusuka juga diusulkan untuk mendapatkan jaminan kecelakaan kerja.