Untuk CPNS bisa diikuti pelamar fresh graduate atau para lulusan baru yang baru ingin mencari kerja serta belum punya pengalaman kerja.
Sedangkan PPPK khusus untuk penerimaan dari tenaga non ASN dan eks tenaga honorer yang sudah masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pemerintah membuka seleksi untuk fresh graduate yang lebih banyak dibanding tahun sebelumnya,” jelas Anas.
Terpisah, Humas BKN, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan bahwa hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diterbitkan dalam bentuk sertifikat akan berlaku sampai dengan seleksi CPNS 1 periode berikutnya.
Hal itu sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas.
Namun apabila peserta seleksi mengikuti SKD periode berikutnya, maka nilai SKD tahun sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
“Untuk mengecek keaslian sertifikat yang memuat hasil SKD, peserta dapat membuka alamat sertificat.bkn.go.id kemudian ikuti petunjuknya secara mudah dan cepat,” terangnya saat menyampaikan materi pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.
Ia juga menjelaskan saat ini BKN sedang melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap seluruh tenaga non ASN yang terdapat dalam pangkalan data BKN.
“Jumlahnya cukup banyak mencapai 1.7 juta orang, proses verval dilakukan oleh BKN bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di mana BPKP fokus pada aspek pembayaran,” bebernya.(**)