Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos., M.AP., menuturkan adwal penerimaan seleksi PPPK dan CPNS itu masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pemprov Bengkulu Jemput Formasi CASN 2024
"Ini baru persetujuan formasi saja untuk juknisnya belum ada dan masih menunggu dari pusat," terang Gunawan usai penerimaan kuota kepada RB, Kamis lalu.
Gunawan menyebut, tahapan selanjutnya adalah pihaknya mempersiapkan jenis jabatan yang akan diusulkan dalam formasi, baik PPPK dan CPNS.
Formasi yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan yang ada.
"Kita persiapkan dulu jenis jabatannya, yang pasti sesuai kebutuhan," kata Gunawan.
BACA JUGA:Segera Siapkan Persyaratan, Kuota Penerimaan CASN Pemkab Bengkulu Tengah Segera Ditetapkan
Setelah menerima Juknis perekrutan dari pusat, dikatakan Gunawan nantinya Pemprov Bengkulu akan langsung melakukan perekrutan sesuai dengan usulan yang disetujui oleh KemenPAN RB sesuai dengan juknis yang diserahkan.
"Insya Allah, kita akan melaksanakan pengadaan seleksi pengadaan CASN itu sendiri setelah kita terima formasinya," tutup Gunawan.
Mengingat proses seleksi akan segera dilakukan, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP., MM., meminta agar pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK ini nanti dapat dilakukan transparan.
BACA JUGA: Formasi CASN 2024, Pemprov Bengkulu Tunggu Jawaban KemenPANRB, Kanwil Kemenag Lakukan 3 Gelombang
"Dengan begitu, tidak ada satupun pihak yang dirugikan," tegas Edwar.
Selanjutnya, ia juga meminta agar Pemda memberikan penjelasan secara rinci dan detail, bahwa yang bisa mengikuti seleksi ASN ini adalah formasi-formasi yang disiapkan.
Sehingga tidak timbul kegaduhan terkait penerimaan CPNS maupun PPPK di tahun ini.
"Belajar dari pengalaman yang sudah ada diantaranya satu formasi yang diikuti oleh salah seorang peserta dan dia dinyatakan lulus. Tetapi pada akhirnya tidak bisa diterima. Ini jangan sampai terulang kembali," terangnya.