Meskipun masih tergolong tokoh muda, rekam jejaknya di Pemilu 2019 lalu cukup diapresiasi lantaran masih berusia muda
dan minim pengalaman di politik namun mampu untuk bersaing merebut salah satu dari lima kursi DPRD Provinsi Bengkulu dapil Kabupaten Seluma.
Menanggapi banyaknya tokoh yang mengintai kursi yang saat ini didudukinya, Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE mengaku tersanjung banyak warga yang masih mendukung penuh dirinya untuk maju di Pilkada Seluma.
Namun untuk saat ini Erwin mengaku belum mempersiapkan apapun dan masih fokus terlebih dahulu terhadap seluruh pekerjaan yang masih tersisa di akhir masa jabatannya bersama Drs. Gustianto.
Erwin juga tidak menutup peluang "Duet" kembali dengan pasangannya saat ini, Drs. Gustianto.
Hal ini didukung juga dengan harmonisnya hubungan mereka saat menyapa warga di beberapa kegiatan di lapangan.
Baik melalui giat Calendar of Event maupun Sapa Warga. Untuk kendaraan politiknya, Erwin saat ini masih dipercaya menjabat sebagai Ketua DPW PPP Bengkulu, sedangkan Gustianto menjabat sebagai Ketua DPD Perindo Kabupaten Seluma.
"Untuk saat ini kami masih akan terus melanjutkan semua pekerjaan yang tersisa dan satupersatu menuntaskan janji yang telah kami sampaikan.
Terkait Pilkada nantinya akan kita rembukkan terlebih dahulu bersama partai, keluarga dan melihat antusias warga.
Untuk peluang duet kembali insyaallah masih terbuka," tegas Erwin Octavian.
Sekadar informasi, sesuai lampiran peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota 2024.
Jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.
Lalu dilanjutkan penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024 dan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
Kemudian masa kampanye pasangan calon akan berlangsung pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Dan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024 yang langsung dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi surat suara hingga 16 Desember 2024.
Pilkada serentak tahun ini akan diselenggarakan di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi di Indonesia.