“Kita selalu imbau pada masyarakat agar yang belum merekam segera merekam e-KTP ini, jangan sampai karena tidak ada KTP tidak bisa menyalurkan hak suaranya nanti,” imbaunya.
Disisi lain, Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kaur Sustar Ilmius, S.Pd, menambahkan, di tahun 2024 ini mereka menargetkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di angka 20 persen.
Hal ini dilakukan untuk, mengikuti perkembangan zaman yang setiap tahunnya terus menuju ke era digitalisasi.
Di tahun 2023 yang lalu Kabupaten Kaur sendiri berhasil mencapai target IKD sebanyak 11,2 persen.
BACA JUGA: Jangan Takut, Stok Sembako Masih Aman Sampai Lebaran
Kaur sendiri mendapatkan urutan kedua paling tinggi se-Provinsi Bengkulu pencapaian IKD di bawah Kita Bengkulu yang 20,2 persen.
"Tahun lalu pencapaian cukup memuaskan, meskipun kita kabupaten yang terbilang tertinggal. Untuk IKD kita dapat nomor dua, tahun ini target kita 20 persen," ucapnya.
Masih banyaknya warga Kaur belum memiliki handphone menjadi salah satu faktor utama kenapa IKD di tahun 2023 hanya 11,2 persen.
Sebagian masyarakat juga banyak yang belum mengetahui kegunaan IKD itu sendiri.
BACA JUGA:Usai Dapat Dana Rp17,6 Miliar, Pembangunan Sekolah di Bengkulu Uatar Diajukan Lagi
Apalagi di beberapa tempat pengurusan memang masih banyak yang harus menggunakan e-KTP.
"Sebenarnya di beberapa tempat pengurusan administrasi IKD sudah di berlakukan.
Tapi memang banyak yang belum tahu saja," ungkapnya.
Sebagai upaya untuk mencapai target tahun ini setiap masyarakat yang melakukan pengurusan e-KTP akan disarankan langsung membuat IKD.
BACA JUGA:Usai Dapat Dana Rp17,6 Miliar, Pembangunan Sekolah di Bengkulu Utara Diajukan Lagi
Sehingga nanti, pada saat IKD memang sudah banyak diberlakukan masyarakat Kaur sudah banyak yang terdaftar di IKD.