BENTENG, KORANRB.ID - Satlantas Polres Bengkulu Tengah sudah menyelesaikan operasi keselamatan nala tahun 2024 yang dilaksanakn dari tanggal 4 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024.
Dari operasi yang telah dilaksanakan, total 433 pengendara yang terjaring razia.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK melalui Kasat Lantas, Iptu. Wiyanto, ST, M.AP mengatakan, pihaknya telah selesai melaksanakan operasi keselamatan nala tahun 2024.
Dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret, total pengendara yang terjaring razia sebanyak 433.
Dari 433 tilang yang sudah ditebritkan tersebut, 38 diantaranya tilang manual dan 395 tilang melalui Eletronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
BACA JUGA:Razia Motor Pelajar, Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah Datangi Sekolah
Dari banyaknya tilang yang diterbitkan tersebut, pengendara yang dikenakan tilang paling banyak pengendara yang tidak menggunakan helm.
Rata-rata pengendara yang tidak menggunakan helm ini dikenakan tilang melalui elektronik atau ETLE.
“Paling banyak pengendara yang tidak menggunakan helm. 300-an lebih pengendara yang disankai tilang karena tidak menggunakan helm,” ujarnya
Selain tidak menggunakan helm, pengendara yang dikenakan tilang lainnya pengendara atau kendaraan yang melanggar ketentuan Over Dimensi dan Over Load (ODOL).
BACA JUGA:Jelang HUT Mukomuko Satpol PP Razia Ternak, Puncaknya Judika
Pengendara yang tidak lengkap surat-surat dan tidak menggunakan plat nomor.
Kemudian kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau racing. Khusus motor yang menggunakan knalpot brong ada 14 kendaraan dan semuanya diberikan tilang.
Selanjutnya knalpot disita oleh Satlantas Polres Bengku Tengah untuk dimusnahkan.
“Selain itu dalam kegiatan ini kami juga mengamankan pengendara dan kendaraan yang melakukan balap liar. Tota ada 11 kendara yang berhasil diamankan dan diberikan sanksi tegas berupa tilang. Untuk kendaraan kami amankan,” tegasnya.