"Kami mengimbau masyarakat Bengkulu untuk menjadi mata dan telinga Bawaslu. Jika ada calon yang kedapatan memberikan uang atau hadiah dalam upaya mempengaruhi pemilih, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tegas," tutur Fahamsyah.
Fahamsyah juga menegaskan bahwa Bawaslu Bengkulu akan menangani setiap laporan dengan serius dan akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap setiap indikasi pelanggaran yang dilaporkan.
Dengan menggalang dukungan masyarakat, Fahamsyah optimis bahwa Pilkada 2024 di Bengkulu dapat berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis, tanpa adanya praktik money politik yang merusak proses demokrasi.“Tentu semua laporan dari tindak pelanggaran akan kami proses sesuai tahapan,” tutup Fahamsyah. (**)