KORANRB.ID – Guru di Bengkulu Utara harus gigit jari, pasalnya tahun ini sama sekali tidak ada peluang bagi guru non ASN untuk menjadi CPNS maupun PPPK tahun ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara sudah menerima kuota untuk pelaksanaan tes CPNS dan PPPK tahun ini.
Pemkab Bengkulu Utara akan menerima 268 CPNS dan PPPK tahun ini.
Rinciannya masing-masing 193 formasi PPK dan 75 formasi CPNS.
BACA JUGA:Rincian 268 Formasi CPNS dan PPPK Bengkulu Utara Tahun Ini
Untuk 75 CPNS rinciannya masing-masing 43 formasi tenaga teknis dan 32 untuk tenaga kesehatan.
Sedangkan, untuk 193 jabatan PPPK seluruhnya untuk tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Dra. Syarifa Inayati menerangkan tahapan akan dimulai April bulan depan.
Mengawali pelaksanaan tes usai Idulfitri mendatang Pemkab Bengkulu Utara akan membuat pengumuman persyaratan dan formasi.
BACA JUGA:Usai Dapat Dana Rp17,6 Miliar, Pembangunan Sekolah di Bengkulu Uatar Diajukan Lagi
BACA JUGA:Sulit Padam, Ada Suara Letupan, Bupati Mian Turun ke Lokasi Kebakaran, OPD Diperintahkan Hal Ini
“Usai Idulfitri ini tahapan akan dimulai dan kita menunggu petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan dan persyaratan masing-masing jabatan,” terangnya.
Terkait tidak adanya formasi guru, ia menerangkan hal tersebut sesuai dengan formasi atau kuota yang diterima Pemkab Bengkulu Utara untuk pelaksanaan tes CPNS dan PPPK.
Meskipun Pemkab Bengkulu Utara sejak awal sudah mengajukan penambahan jumlah PPPK baik itu formasi teknis kesehatan termasuk guru ke Kemenpan RB.