Namun memang sejauh ini belum ada kejelasan terkait dengan permohonan Pemda Bengkulu Utara tersebut.
Ia juga masih menunggu kejelasan, apakah memang tidak adanya kuota yang diterima untuk perekrutan tahun ini juga berarti sisa kuota 160 tidak bisa diserap kembali.
“Kita tetap berharap jika memang tidak ada kuota untuk tes tahun ini, sisa kuota PPPK tahun lalu tetap bisa dilaksanakan perekrutan,” ujarnya.
Ia menerangkan jika Pemkab Bengkulu Utara masih mengupayakan agar sisa kuota tersebut bisa tetap direkrut untuk Bengkulu Utara.
“Akan coba berkomunikasi dengan Kemenpan RB, mudah-mudahan bisa tetap menjadi kuota Bengkulu Utara karena masih banyak guru Non ASN di Bengkulu Utara yang berharap menjadi PPPK,” pungkas Fahrudin.
Sekadar mengetahui, dua bulan lalu kelompok guru non ASN di Bengkulu Utara sempat datang ke DPRD Bengkulu Utara menyampaikan aspirasi.
Mereka adalah guru yang sudah diatas lima tahun mengabdi dan tidak lulus menjadi PPPK dalam tes akhir tahun 2023 lalu.
Mereka menuntut agar mereka diangkat tanpa tes kembali atau setidaknya untuk memenuhi jumlah kuota 160 orang yang tidak terserap tersebut.