BINTUHAN, KORANRB.ID - Sat Lantas Polres Kaur, telah selesai melakukan Operasi (Ops) Patuh Nala Tahun 2024 hasilnya sebanyak 179 pengendara kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas baik itu pelanggaran berat maupun pelanggaran ringan.
Jumlah ini lebih banyak dibandingkan dengan pelanggar lalu lintas di Ops Patuh Nala tahun 2023 yang lalu hanya sebanyak 148 pelanggaran.
Artinya ada kenaikan sebanyak 31 persen pelanggar lalu lintas di tahun 2024 ini.
Para pelanggar lalu lintas ini, diketahui melakukan pelanggaran melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile.
BACA JUGA:Ini Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Kaur
Atau tilang elektronik berbasis ponsel.
Ini merupakan metode baru penerapan disiplin berlalu lintas dengan menggunakan bukti foto kamera handphone oleh petugas kepolisian.
"Hasil Ops Patuh Nala telah selesai, kita lakukan hasilnya ditemukan ada sebanyak 179 pelanggar lalu lintas," terang Kapolres Kaur AKBP. H. Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Kaur Iptu Sasi Raharto SH, Selasa, 19 Maret 2024.
BACA JUGA:Kota Bengkulu Masuk 10 Besar Nominasi PPD 2024
Dikatakannya, Ops Patuh Nala ini digelar oleh tim Sat Lantas Polres Kaur selama 14 hari dari tanggal 4 Maret - 17 Maret 2024.
Dengan melibatkan sebanyak 28 orang personel dari Sat Lantas Polres Kaur juga termasuk staf yang bertugas.
Dalam kegiatan ini, tim yang bertugas lebih ditekankan untuk melakukan tindakan preventif saja yakni berupa peringatan, penyuluhan, serta pemahaman agar yang melakukan pelanggar tidak mengulangi kesalahannya.
Namun tetap, saat kegiatan juga dilakukan tindakan tegas oleh petugas berupa penilangan.
BACA JUGA:DTPHP Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Antar Lembaga, Dukung Program PAT
Karena memang ada beberapa pelanggar yang sudah melakukan pelanggaran fatal berupa Over Dimension Over Loading (ODOL) atau kendaraan besar yang bermuatan melebihi kapasitas dan juga kendaraan yang menggunakan knalpot brong.