BENGKULU, KORANRB.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu mengamankan 7 anak jalanan yang kerap tidur di emperan toko di sekitar simpang Pagar Dewa, Kota Bengkulu.
Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah dengan keberadaan anak jalanan tersebut.
Soalnya mereka kerap menghisap lem aibon di emperan toko milik warga tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Provinsi Bengkulu Herman Sahrial, SH, MH mengatakan penertiban mereka lakukan, Senin 18 Maret lalu.
BACA JUGA:Kinerja Meningkat, BRI Finance Raih Laba Bersih Capai Rp 101 Miliar
BACA JUGA:BSI Beri Santunan 3.333 Anak Yatim, Total Santunan Rp 3 Miliar
Anak jalanan yang berhasil diamankan kemudian diserahkan ke Kantor Dinas Kota Bengkulu.
“Iya kami menindak lanjuti laporan dari warga Simpang Pagar Dewa, banyak gepeng remaja yang berkumpul di situ (pinggiran Lampu Merah Pagar Dewa, red) sambil menghirup lem dan sudah meresahkan masyarakat sekitar,” katanya.
Dia mengatakan para anak jalanan yang menjadi gelandangan tersebut memiliki keluaga di Kota Bengkulu.
Namun memang mereka seperti tidak terurus dan tidak mendapatkan pengawasan dari keluarganya.
BACA JUGA:Pendapat Ahli, Terdakwa OOJ Bisa Lepas dari Jeratan Tipikor
BACA JUGA:2 Sejoli Pelajar Madrasah Digerebek Warga Sebentar Lagi Lulus Sekolah, Begini Penjelasan Kepsek
Bahkan anak jalanan itu sudah putus sekolah dan tidak punya keinginan untuk kembali sekolah.
“Anak jalanan ini juga memang domisilinya di Kota Bengkulu,” kata Firman.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Dr. Sahat Marulita Situmorang, AP, MM menjelaskan 7 anak jalanan yang dititipkan oleh Satpol PP Provinsi Bengkulu ini akan dilakukan asesmen.