Honorer Jangan “Menangis”, Tetap Semangat Tanpa THR, Sekda Kaur: Ada Parsel

Jumat 22 Mar 2024 - 23:47 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Patris Muwardi

Untuk diketahui, setiap bulannya Pemkab Kaur harus mengeluarkan anggaran sekitar sebesar Rp 1,2 miliar untuk menggaji para tenaga honorer se Kabupaten Kaur. Besaran gaji yang mereka terima pun sesuai dengan posisi mereka di pekerjaan. Yang mana untuk para ajudan  Bupati tentu gajinya akan lebih besar dibandingkan dengan tenaga honorer lainnya.

"Untuk anggaran gaji, pengajuan tahun lalu estimasinya sekitar Rp 1,2 miliar per bulannya," pungkas Sekda.

Berbeda dengan para tenaga honorer para ASN di ruang lingkup Pemkab Kaur tentunya akan tersenyum lebar sebelum hari lebaran mendatang. Pasalnya mereka akan mendapatkan THR serta Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) serentak yang akan mulai di bayarkan paling cepat 10 hari menjelang lebaran nanti.

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur Rusyaidi SE, MM, mengatakan bahwa untuk pembayaran THR bagi para ASN Pemkab Kaur pihaknya telah mendapatkan juknis. 

Pembayaran THR akan dilakukan 10 hari menjelang hari lebaran. Jika dihitung mulai dari hari ini, pembayaran THR akan mulai dilakukan pada tanggal 1 atau 2 April 2024 mendatang.

"Terkait dengan pembayaran THR, kita sudah dapat petunjuk yakni 10 hari sebelum lebaran. Untuk anggarannya Rp  Rp 17 miliar sudah siap,’’ ungkap Sekda.

Di tahun 2023 yang lalu, pencairan THR untuk para ASN Pemkab Kaur tidak mengalami kendala. 

Semua ASN yang berhak mendapatkan THR telah menerima haknya sampai dengan waktu paling lambat yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

"Tahun ini mudah-mudahan untuk THR tidak ada kendala pembayaran, sama dengan tahun lalu,’’ ucapnya.

Rusyaidi mengaku, untuk juknis pembayaran THR baru diterima oleh pihaknya beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:Operasi Katarak Gratis di RSUD Bengkulu Tengah, Buruan Daftar

BACA JUGA:Maju Jalur Independen Pilkada Bengkulu Selatan, Harus Penuhi Syarat Ini

Makanya akan dilakukan pembahasan lagi kedepan, bersama pihak-pihak lainnya. Untuk menentukan seperti apa kebijakan yang akan diambil nanti.

"Selanjutnya kita akan menggelar rapat lagi, membahas juknis ataupun petunjuk terkait dengan pembayaran THR yang telah kita dapatkan," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan  BPKAD Kaur Leo Tarnando S.H., menambahkan bahwa saat ini pemberitahuan dengan masing-masing OPD mengenai pembayaran THR sudah diberitahukan sehingga setiap OPD sudah mulai diminta menyiapkan berkas yang diminta.

Sehingga nantinya, pada saat hari ketika berkas itu mulai diminta untuk dikumpulkan seluruh OPD telah menyiapkan berkas dan penyaluran THR tidak terjadi kendala.

Kategori :