SELUMA, KORANRB.ID - Kepala Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan, Mahmudin dikabarkan batal mundur sebagai Kades.
Bahkan informasinya, surat pembatalan tersebut sudah diajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto didampingi Sekretaris, Jaswan Edi mengatakan informasi pembatalan pengunduran diri Kades Kungkai Baru memang ada.
BACA JUGA:50 Hektare Lahan Pertanian Alih Fungsi Terbanyak Tanam Sawit, Tentu Ada Sebab
BACA JUGA:Jika Kesepakatan Diingkari, Warga Dusun Baru Akan Kembali Demo, Ini Isi Kesepakatannya
Namun yang diterima oleh Dinas PMD hanyalah tembusan surat dari Kades Kungkai Baru yang ditujukan kepada BPD Kungkai Baru.
"Kalau surat yang ditujukan kepada BPD Kungkai Baru, kami mendapat tembusannya. Namun kami belum mendapat konfirmasi resmi dari Kades," ungkap Jaswan Edi.
Atas adanya hal ini, Dinas PMD akan melakukan klarifikasi kembali.
Akan melakukan pemanggilan Kades, ataupun berkemungkinan mendatangi langsung Kantor Desa Kungkai Baru agar informasi dan data yang didapat benar-benar akurat.
Karena sejauh ini Dinas PMD belum mengetahui apa alasan kuat sang Kades membatalkan pengunduran dirinya.
"Alasan pembatalannya kami belum tau, maka dari itu akan kita klarifikasi langsung ke Kades selaku yang terkait," tegas Jaswan Edi.
Sebagai informasi, saat ini proses persetujuan mundurnya Kades Kungkai Baru telah diproses Dinas PMD Seluma dan telah melalui kajian hukum oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seluma.
Artinya tinggal menunggu Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE untuk mengambil keputusan.
Adanya informasi pembatalan pengunduran diri Kades turut dibenarkan Sekretaris Desa Kungkai Baru, Imro'atul Hidayati. Namun keputusan pembatalan tersebut murni atas kehendak Kades.
BACA JUGA:4 Kali Sudah Mutasi Digelar Pemkab Seluma, Masih Bisa Apabila Ada Hal Ini