KORANRB.ID – Pengajuan 1.499 Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PKKK) Bengkulu Utara tertunda.
Hal Ini lantaran masih banyaknya berkas masing-masing peserta yang dinyatakan lulus tersebut dinilai Badan Kepegawaian Negara atau BKN masih butuh perbaikan.
Setelah 21 nama calon PPPK yang diminta melengkapi berkas pekan lalu, Badan Kepegawaian Negara kemarin mengirimkan kembali data perbaikan.
Data tersebut merupakan data nama-nama peserta yang masih harus melengkapi berkas pengajuan.
BACA JUGA:2024 Tak Ada Penambahan, Guru Bantu Daerah di Bengkulu Utara Tetap Dipertahankan
BACA JUGA:Akhir Oktober 2024, Los Pasar Modern Purwodadi Bengkulu Utara Diserahkan ke Pedagang
Kepala Bidang pendataan dan Pengembangan Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberaya Manusia (BKPSDM), Muchsinin Azshabat menerangkan jika perbaikan berkas saat ini dilakukan bertahap.
“Sesuai dengan informasi dari dari BKN, karena BKN juga saat ini mulai melakukan verifikasi satu persatu,” tertangnya.
Sehingga berkas yang dinilai belum lengkap langsung disampaikan ke Pemda Bengkulu Utara untuk melengkapi berkas nama-nama yang berkasnya kurang.
“Untuk berkas formasi yang saat ini masih banyak butuh perlengkapan adalah untuk formasi kesehatan dan guru,” terangnya.
BACA JUGA:944 Hektare Lahan Perkebunan Kelapa Sawit di Bengkulu Utara Diajukan jadi Lahan Padi Ladang
BACA JUGA: ASN Bengkulu Utara Panen Duit, Terima Gaji, THR dan TPG, Catat Tanggal Pencairan
Ia juga menyampaikan jika kekurangan berkas tersebut bukan kekurangan yang murni kesalahan peserta.
Peserta sudah menyampaikan dokumen dengan cara melakukan upload ke akun SSCN (Sistem Seleksi Calon Nasional) masing-masing.
“Namun saat dilakukan pengecekan oleh BKN, dokumen tersebut tidak terbaca, sehingga butuh dilakukan kelengkapan berkas,” terangnya.