Sebab sudah tercatat di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) nya, bahwa DPRD Provinsi Bengkulu ini harus ada 285 THL.
"Penggantinya belum ada dan kita belum tahu kapan itu (SK PPPK) nya keluar," ucapnya.
Erlangga menuturkan, saat ini tenaga CASN di DPRD Provinsi Bengkulu ini sudah cukup.
"Sementara untuk THL ini, kalau dari kami hanya mengakomodasi tenaga Satpam, keamanan yang butuh waktu 24 jam, lalu ada cleaning service, sopir, dan lainnya," tutupnya.
BACA JUGA:36 Jenis Jajanan Takjil di Kabupaten Ini Diperiksa BPOM Bengkulu, Ini Hasilnya
Dalam menyambut Idul Fitri 2024, gaji honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Provinsi Bengkulu sudah diinstruksi untuk dipercepat pembayarannya.
Bahkan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos., M.Kes., menuturkan pihaknya sudah menginstruksi dibayarkan per tanggal 25 Maret ini.
Namun, untuk Tunjangan Hari Raya (THR), seperti yang sudah ditetapkan pada dalam PP nomor 14 tahun 2024, THR tidak dianggarkan bagi tenaga honorer.
Bahkan, pihaknya mau saja menganggarkannya.
BACA JUGA:2 Proyek Jalan DAK 2024 Dimulai, Anggarannya Capai Rp8 M
Hal sebelumnya pengusulan anggaran, pihaknya sudah mengkonsultasikan ke pusat.
Namun, keputusannya THR tidak diberikan di luar ASN dan pensiunan.
"Makanya untuk THR itu, tidak dianggarkan untuk honorer karena tidak ada aturannya," katanya.
Untuk itulah pihaknya membuat kebijakan agar gaji para tenaga honorer ini dibayarkan lebih cepat.
Jika honor para THL itu dibayar di akhir bulan, maka akan dimajukan.
BACA JUGA:MPP Kepahiang Beri 321 Izin Usaha Sepanjang 2024