KORANRB.ID - Rencana pembangunan tiga jembatan di sepanjang Jalan Lintas Barat atau Jalinbar Kecamatan Ketahun, Pinang Raya dan Batik Nau makin tertunda.
Lantaran hingga saat ini belum ada kesepakatan dari warga yang tinggal di eks jalan lintas barat terkait lokasi jalan mereka yang akan dijadikan lokasi pengalihan arus selama pembangunan dilakukan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Pelaksana Jalan Nasional, Mardi menerangkan jika pembangunan tiga jembatan tersebut sudah sangat terlambat.
“Karena seharusnya pekerjaan itu dilakukan sejak 2022 lalu, namun ditunda karena ada kendala terkait dengan jalan,” terangnya.
BACA JUGA:Upload Berkas Bermasalah, Pemberian NIP PPPK Bengkulu Utara Tertunda
BACA JUGA:2024 Tak Ada Penambahan, Guru Bantu Daerah di Bengkulu Utara Tetap Dipertahankan
Namun tahun ini merupakan tahun terakhir pelaksanaan pekerjaan, pekerjaan harus tuntas paling lambat November tahun ini. “Harus selesai tahun ini,” terangnya.
Tiga jembatan yang akan dibangun tersebut masing-masing jembatan Desa Urai, Desa Bukit Makmur Kecamatan Pinang Raya dan jembatan Desa Paninjau Kecamatan Batik Nau.
Terkait hal tersebut, Kades Urai Nodi Haryanda menegaskan jika masyarakatnya masih tetap menolak jalan mereka dijadikan jalan pengalihan arus selama pembangunan.
Terutama untuk truk angkutan barang berat dan truk angkutan batu bara.
BACA JUGA:Akhir Oktober 2024, Los Pasar Modern Purwodadi Bengkulu Utara Diserahkan ke Pedagang
BACA JUGA: ASN Bengkulu Utara Panen Duit, Terima Gaji, THR dan TPG, Catat Tanggal Pencairan
“Penolakan itu juga sudah kami sampaikan pada saat pertemuan di kantor camat sebelumnya,” terangnya.
Ia meminta rapat tersebut diselenggarakan di desa masing-masing yang akan dilakukan pengalihan arus.
Sehingga masyarakat bisa menyampaikan langsung penolakan hingga aspirasinya terkait rencana pengalihan arus tersebut.