”Tak jauh beda dengan akademik, persentase antara yang lolos dan daya tampung itu 88,10 persen,” tuturnya.
BACA JUGA:Mutasi Bermasalah, BKN Minta 106 Pejabat Dimutasi Dikembalikan ke Jabatan Semula
BACA JUGA:12.396 KPM Terima Bantuan Pangan Beras Tahap Dua, Disalurkan April 2024
Tak terpenuhinya kuota di masing-masing prodi ini, kata dia, lantaran ada prodi-prodi yang kurang diminati.
Misalnya, di PTN di daerah-daerah Timur, banyak jumlah formasi yang ditetapkan prodi yang tidak dipilih oleh para pendaftar.
Hingga akhirnya, kuota tak semuanya terpenuhi 100 persen.
Lalu, bagaimana nasib dari sisi kuota tersebut? Ganefri memastikan kuota tersebut akan dialihkan ke seleksi nasional berbasis tes (SNBT).
BACA JUGA:34 Warga Bengkulu Tengah Positif DBD, Terbanyak di Kecamatan Pondok Kelapa
BACA JUGA:Mulai Langka, Ini 6 Manfaat Buah Menteng bagi Kesehatan
Pada SNBT, ada persyaratan yang diterima minimal 30 persen dari kuota keseluruhan.
Sehingga, dibolehkan bagi PTN untuk menerima diatas batasan tersebut dengan penambahan dari sisa kuota SNBP.
”Ada teman-teman yang menerapkan 40 persen. Kemudian, sisanya baru di mandiri. karena di mandiri itu kuota hanya 176.319. Jadi total itu nanti lebih kurang 589.442,” paparnya.
Kendati begitu, dia menegaskan, bahwa bagi yang sudah lolos SNBP maka haram hukumnya untuk mendaftar di SNBT maupun Mandiri.
BACA JUGA:Tahun Ini 2 Ribuan Pelajar di Bengkulu Tengah Bakal Terima Seragam Sekolah Gratis
BACA JUGA:Ini 10 Manfaat Labu Siam sebagai Menu Pendamping Air Susu Ibu, Kamu Sudah Tahu?
Kebijakan ini pun sudah diterapkan sejak tahun lalu.