Hari Pertama Sidang PHPU Pilpres di MK Tanpa Tensi Tinggi, Paslon 1 Beberkan 11 Tindakan Kecurangan

Rabu 27 Mar 2024 - 21:49 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Riky Dwi Putra

Oleh karenanya, Anies meminta mahkamah melakukan koreksi. 

BACA JUGA:Lapor ke Pemkab Kalau PNS Lebong Pakai LPG Subsidi

BACA JUGA:Adili Sengketa Hasil, Para Hakim MK Diminta Menjadi Seorang Negarawan

Bila tidak dikoreksi, Anies khawatir praktek yang terjadi akan dianggap sebagai kenormalan dan menjadi kebiasaan. 

"Lalu menjadi budaya dan akhirnya menjadi karakter bangsa," imbuhnya.

Anies berharap MK tidak hanya fokus pada persoalan angka atau hasil pemilu. 

Sebab persoalannya ada tahapan pemilu atau sebelum pemungutan.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Ajukan Tambahan Formasi CASN, Ini Rinciannya

BACA JUGA:12 Lembaga “Kecipratan” Dana Hibah Pemkab Seluma, Ini Rinciannya

Untuk mendukung klaim kecurangan itu, Paslon 1 membeberkan 11 tindakan ataupun kebijakan yang dianggap sebagai bagian dari upaya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif. 

Hal itu dipaparkan salah satu tim hukum AMIN Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW.

Berbagai kecurangan itu, kata BW, dimulai sejak awal. 

Pertama, KPU sengaja menerima pencalonan paslon 2 secara tidak sah. 

BACA JUGA:TPP ASN Pemkot Bengkulu Dua Bulan Sebesar Rp14 Miliar Segera Dibayarkan

BACA JUGA:Sebelum Diserahkan ke MK dan DKPP, DPW PAN Bengkulu Lapor ke DPP

Sesuai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), mekanisme yang dilakukan KPU tidak sesuai ketentuan.

Kategori :