Yang ketujuh, Bambang memaparkan kecurangan melalui pengerahan kepala desa.
Itu dibuktikan dengan dua agenda konsolidasi besar melalui Silatnas Apdesi dan Kegiatan Desa bersatu di senayan tahun 2023. Dalil ini juga diperkuat dengan beredarnya banyak video deklarasi kepala desa.
Kecurangan ke delapan, Timnas AMIN memaparkan adanya mobilisasi partai oleh Jokowi dengan mengundang ke Istana. Jokowi dianggap telah berupaya untuk membuat koalisi besar.
Kesembilan, Bambang juga membeberkan kecurangan melalui intervensi MK. Adanya putusan Majelis Kehormatan MK telah menunjukkan adanya pelanggaran conflict of interest pada putusan 90/2023.
Kesepuluh, AMIN mempersoalkan politisasi bansos oleh presiden Jokowi. Upaya politisasi dilakukan melalui peningkatan anggaran, perpanjangan periode bansos, penyaluran bansos yang mendekati hari coblosan, hingga Presiden yang membagikan langsung.
Terakhir, AMIN juga mendalilkan kenaikan gaji dan tunjangan Bawaslu pada H-2 coblosan berpotensi mengkerdilkan netralitas Bawaslu.
Bambang menekankan, berbagai intervensi itu menyebabkan suara Prabowo naik secara tidak wajar dibanding dua pilpres sebelumnya.
Dia mencontohkan di Kabupaten Talaud, pada 2014 hanya mendapat 21,91 persen, 2019 mendapat 9,01 persen, namun 2024 melonjak jadi 75,39 persen.
"Kami meyakini bukan karena kehebatan pemilih, tapi ada intervensi luar biasa," ujar BW.
Sementara Ganjar Pranowo menitikberatkan argumentasi awalnya pada cita-cita negara dibentuk.
Yakni menjunjung kemanusiaan, kesetaraan dan keadilan.
Bangsa ini, lanjut dia, juga pernah dipersatukan dengan semangat reformasi untuk mengkoreksi visi negara yang dianggap melenceng.
Ganjar berharap, semua orang mau setia pada cita-cita reformasi.
Sayangnya, mantan Gubernur Jawa Timur itu menilai Pemilu demokratis sebagai salah satu cita-cita reformasi, dinilai Ganjar telah dinodai untuk kekuasaan pribadi.
"Maka, hari ini kita menggugat dan lebih dari sekadar kecurangan pada setiap tahapan pelpres," ujarnya.
Sementara Mahfud mengingatkan MK pernah menjadi lembaga yang dipuji dengan berbagai terobosan hukum yang berani masuk ke substansi.