Pujian tidak hanya datang dari dalam negeri, melainkan juga dari berbagai lembaga maupun personal dari luar negeri.
Mahfud juga berharap MK tidak hanya terpaku pada selisih suara dalam menangani perkara PHPU. Melainkan harus juga melihat secara menyeluruh pada prosesnya.
Itu sejalan dengan pernyataan Yusril Ihza Mahendra saat ikut menjadi ahli pada sengketa hasil pemilu 2014.
"Menjadikan MK hanya sekadar Mahkamah Kalkulator, menurut Pak Yusril, adalah justru merupakan pandangan lama," ujarnya.
Diakui Mahfud, akan tidak mudah bagi para hakim dalam memutus perkara ini karena adanya tarik ulur dari berbagai pihak.
Tapi pria asal Madura itu berharap para hakim mengikuti hati nurani. "Kami berharap agar majelis hakim MK dapat bekerja dengan independen, penuh martabat, dan penghromatan," kata Mahfud.
Dalam mendukung klaim kecurangan, tim paslon 3 juga menyertakan sejumlah dalil yang nyaris serupa dengan paslon 1.
Namun, paslon 3 memberikan penekanan pada aspek nepotisme.
Kuasa hukum Annisa Ismail mengatakan, nepotisme yang dilakukan presiden melalui tiga skema.
Pertama, nepotisme dilakukan untuk memastikan Gibran bisa maju sebagai kontestan dalam pilpres 2024.
Itu bahkan sudah dimulai dengan dimajukannya Gibran sebagai calon walikota surakarta.
"Lalu keikutsertaan Anwar Usman dalam perkara nomor 90 tahun 2023 sampai dengan digunakannya termohon (KPU) untuk menerima pendaftaran," ujarnya.
Nepotisme kedua, presiden menyiapkan jaringan yang diperlukan untuk mengatur jalannya pilpres 2024.
Di mulai dengan dimajukannya orang-orang dekat presiden untuk memegang jabatan penting.
Khususnya ratusan pejabat kepala daerah.
Bentuk nepotisme ketiga dilakukan untuk memastikan paslon 2 memenangkan pilpres 2024 dalam satu putaran. Modusnya melalui mengadakan pertemuan dengan berbagai pejabat diberbagai lini mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa.