Larangan Beri Uang Kepada Gepeng, Ini Penjelasan Dinsos

Kamis 28 Mar 2024 - 00:08 WIB
Reporter : West Jer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

BACA JUGA:Operasi Pasar Jelang Idulfitri di Bengkulu Utara, Ini Tujuannya

BACA JUGA:100 Paket Sembako Kapolda Bengkulu untuk Warga Seluma

pada Pasal 7 Perda bahwa pememeliharaan dilakuakan oleh pemerintah dan lapisan masyarakat lainnya,” jelas sahat.

Pasalnya, Dinsos Kota Bengkulu setiap hari bahlan di luar jam dinas terus mempatroli prihal penyebaran Gepeng di Kota Bengkulu.

“Namun kami sampaikan kami tak bisa menertibkan sebab tugas itu dimiliki oleh Satpol PP,” jelas sahat.

Kategori :