tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo yang akan diberikan kepada Camat Ilir Talo pada tanggal 1 April 2024.
Maka dari itu, untuk dijadwalkanlah hearing ke 2 dengan melibatkan Pemkab Seluma dan APH.
Hal ini dilakukan agar Pemkab Seluma dapat mempertimbangkan dengan matang sebelum akhirnya keputusan diambil.
Sementara menunggu proses menjelang hearing kedua tersebut, DPRD meminta agar keputusan Pemkab Seluma untuk memberhentikan Kades dapat ditinjau ulang terlebih dahulu.
Mengingat saat ini DPRD masih akan melakukan dengar pendapatan dari pihak yang disebut diatas.
"Kita minta untuk Pemkab untuk dikaji ulang, sembari menunggu proses hearing kedua kita lakukan.
Pemerintah jangan mau kalah hanya karena sedikit tekanan dari segelintir masyarakat, karena belum tentu tuntutan itu dapat di buktikan kebenarannya," tegas Samsul.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Dusun Baru, Ibrani mengaku siap untuk menggugat Surat Keputusan (SK) Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu jika pada tanggal 1 April 2024 nanti tetap diberhentikan, meskipun itu pemberhentian untuk sementara waktu.
"Yang jelas saya tidak akan menerima keputusan tersebut, maka saya akan menggugat dalam hal ini ke PTUN Bengkulu," ungkap Kades Dusun Baru.
Ditegaskan Ibrani, hal ini dilakukan karena dirinya tidak merasa adanya perbuatan yang melanggar aturan.
Selain itu tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepadanya hingga saat ini belum dapat dibuktikan, baik dari Polres Seluma maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, dalam hal ini Inspektorat Seluma.
Ibrani juga menduga adanya penekanan dari sejumlah warga Desa Dusun Baru karena ada sekelompok orang yang mengaturnya, besar kemungkinan ini ada kaitannya dengan unsur politik pada pemilihan kades beberapa waktu silam.
"Hingga saat ini belum terbukti saya berselingkuh seperti yang dituduhkan. Menurut saya ini hanya berkaitan dengan politik pilkades saja karena ada oknum yang menggerakkan dibelakang semua ini," jelas Ibrani.
Ibrani konsisten membantah semua tudingan yang dialamatkan kepadanya. Menurutnya banyak beberapa tudingan yang harus diluruskan, termasuk isu yang menyebutkan dirinya kerap berbuat anarkis di desa.
Padahal dirinya mengaku sudah berusaha menjadi pemimpin yang bijaksana dan adil di desa.
"Tidak pernah saya berbuat hal hal buruk seperti yang dituduhkan, mulai dari berselingkuh hingga bertindak kasar. Boleh tanyakan saja kepada masyarakat di desa jika tidak percaya," ujar Ibrani.