KORANRB.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, Tenno Heika
meminta kepada Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE dan jajaran untuk tegas dalam mengambil sikap atas nasib Kepala Desa Dusun Baru, Ibrani.
Jika memang sudah melakukan audit investigasi dan hasilnya terbukti bersalah serta melanggar Undang-Undang (UU), sebaiknya Kades tersebut diberhentikan segera mungkin.
Begitupun juga sebaliknya, jika memang tidak terbukti secara hukum, sebaiknya segera selesaikan sehingga tidak perlu banyak membuat statement yang membingungkan masyarakat.
BACA JUGA:Cegah Kecurangan BBM, Polisi Periksa SPBU di Seluma
BACA JUGA:Persiapan Pilkada 2024, Rekrutmen PPK hingga KPPS, Ini Penjelasan KPU Seluma
"Kades lain mau mundur saja bisa berubah pikiran, apalagi Kades Dusun Baru yang tidak merasa berbuat salah.
Jadi sebaiknya segera ambil tindakan, meskipun itu terbukti ataupun tidak. Bupati harus tegas dalam hal ini," ungkap Tenno Heika kepada Wartawan.
Selain itu, dalam kasus ini Tenno menyoroti fungsi pengawasan melekat yang seharusnya dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Seluma, Drs. Gustianto.
Karena jika fungsi pengawasan Wabup berjalan dari Pemerintah Kabupaten hingga Pemerintah Desa, tentunya hal seperti ini tidak akan terjadi, terlebih lagi sampai terjadi demo.
BACA JUGA:Hearing DPRD Terkait Kades Dusun Baru, Ini Tanggapan Bupati Seluma
BACA JUGA:Pemgembalian KN Dana BTT Seluma Dicicil Lagi Rp55 Juta, Menyisakan Rp321 Juta Usai Lebaran
Maka dari itu Tenno mengatakan bahwa Wabup harus belajar dari permasalahan ini sehingga jangan sampai masyarakat terlanjut emosi dan demo, barulah Wabup berani mengambil sikap.
Jika eksekutif, legislatif dan yudikatif berjalan pada rodanya masing masing, Tenno optimis kejadian serupa dapat diminimalisir ataupun tidak terjadi sama sekali.
"Bekerjalah dengan fokus dan sesuai tupoksi masing-masing, jadikan kasus ini sebagai evaluasi agar fungsi pengawasan dapat ditingkatkan," ujar Tenno.