BENTENG, KORANRB.ID - Salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai staf Tata Usaha (TU) disalah satu sekolah di Kabupaten Bengkulu Tengah berinisial EL dilaporkan suaminya Wikim Kiman ke Satreskeim Polres Bengkulu Tengah atas dugaan perselingkuhan.
Wikim Kiman menjelaskan, jika istrinya ini telah menikah siri dan sudah tinggal satu rumah dengan laki-laki tersebut.
Padahal ia bersama istrinya tersebut belum cerai sama sekali. Bahkan terucap untuk cerai pun belum ada dari mulutnya.
Namun istrinya menyatakan jika mereka telah bercerai. Bahkan istrinya masih kerap meminta uang kepada dirinya.
BACA JUGA:Tukar Uang Baru di Bank Untuk Lebaran, Ada Ketentuan Yang Harus Dipenuhi
Asal mula ia mengetahui istrinya selingkuh tersebut dari adik iparnya sendiri yang menyebutkan kalau EL sudah menikah siri dan tinggal satu atap dengan selingkuhannya di Desa Tanjung Terdana Kecamatan Kubang.
Mengetahui hal tersebut pada bulan Februari yang lalu, ia bersama pihak Kepolisian melakukan penggerebekan terhadap istri dan lelaki tersebut.
Disaat dilakukan penggerebekan ternyata benar jika istrinya sudah tinggal satu atap dengan laki-laki tersebut.
“Kasus ini sudah saya laporkan ke Satreskrim Polres Bengkulu Tengah sebelum pengerebekan dilakukan. Makanya disaat penggerebekan dilakukan kami bersama pihak Kepolisian. Namun sampai saat ini belum ada perkembangan. Saya berharap pihak kepolisian bisa menindaklanjuti kejadian ini,” bebernya.
BACA JUGA:Ini 6 Tips Makan Enak Saat Lebaran Tanpa Takut Gula Darah Naik
Ia memang sudah mencurigai gerak-gerik dari istrinya yang telah berubah beberapa bulan terakhir ini.
Bahkan istrinya sudah jarang berada dirumah dan sering tak pulang kerumah.
Kemudian disaat ia ingin meminjam Handphone (Hp), istrinya tak memberikan.
Bahkan disaat tidur Hp tersebut disimpan. Kalau sedang mandi Hp tersebut dibawa ke kamar mandi.
BACA JUGA:Ekstrakurikuler Pramuka Resmi Dihapus Pemerintah, Ini Penjelasannya