Soal Pemberhentian Kades Dusun Baru, 500 Warga Diprediksi Datangi Kantor DPRD dan Bupati Seluma

Senin 01 Apr 2024 - 22:15 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

sebagai bentuk harmonisasi dan menjaga keseimbangan antara legislatif dan eksekutif agar semakin baik.

"Akan kita bahas terlebih dahulu di dalam internal Pemkab Seluma terkait keputusannya,

masukan dari DPRD Seluma akan kita pertimbangkan sebagai bentuk harmonisasi di dalam menjalankan roda pemerintahan," tegas Bupati Seluma usai melakukan Safari Ramadan di Kecamatan Talo pada Senin, 1 April 2024.

Sementara itu terkait pengamanan, Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kabag Ops. AKP. Yudha Setiawan mengatakan untuk menghadapi aksi demo dari warga Desa Dusun Baru.

Polisi telah menyiapkan setidaknya 130 personel yang akan bersiaga di komplek Pemkab Seluma.

Ini termasuk dengan sejumlah personel dari Polsek Talo yang turut mengiringi warga dari Kecamatan Ilir Talo menuju komplek Pemkab Seluma.

"Kalau benar jadi (aksi demo, red). Kami telah menyiapkan setidaknya 130 personel yang standby," singkat Kabag Ops.

Selain adanya kasus dugaan selingkuh oleh Kades yang sempat viral di media sosial dan berujung pada audit investigasi oleh Inspektorat Seluma.

Kades juga dilaporkan telah memecat guru ngaji, garin masjid, hingga 2 Kader Pembangunan Manusia (KPM) di Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo. 

Serta Kades juga telah memberikan SP II kepada perangkat desanya, yakni Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan Kepala Dusun (Kadus) I dengan alasan yang dianggap perangkat desa kurang tepat dan cenderung memaksa.

Untuk diketahui, pada demo yang berlangsung pada Kamis 21 Maret lalu, 15 perwakilan warga Desa Dusun Baru melakukan pertemuan.

Pertemuan itu dipimpin oleh Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si beserta sejumlah pejabat eselon II dan III. 

Dihadiri juga oleh Kabag Ops. Polres Seluma, AKP. Yudha Setiawan didampingi Kapolsek Talo, Iptu. Mohammad Haryanto.

Dari hasil tersebut, diterbitkanlah berita acara rapat yang menyatakan bahwa SK Bupati Seluma

tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo yang akan diberikan kepada Camat Ilir Talo pads tanggal 1 April 2024. Namun ternyata janji tersebut belum terealisasi.

Kategori :