"Kami merasa dipermainkan oleh Pemkab Seluma yang selalu mengulur waktu, pada demo terakhir mereka sudah berjanji dan berita acaranya kami pegang. Namun ternyata masih saja diingkari," ungkap Yoyon Putra.
BACA JUGA:Pemgembalian KN Dana BTT Seluma Dicicil Lagi Rp55 Juta, Menyisakan Rp321 Juta Usai Lebaran
BACA JUGA:3 Item Pembangunan Tahap II PPN Seluma Setelah 7 Item Rampung, Berikut Rinciannya
Yoyon turut membenarkan adanya aksi demo juga di Kantor DPRD Seluma hari ini.
Hal ini dikarenakan warga mendapatkan informasi bahwa adanya dugaan intervensi dari DPRD Seluma terkait penundaan SK pemberhentian Kades Dusun Baru.
Yoyon mengatakan bahwa jika memang pada demo kali ini tidak membuahkan hasil dan tidak muncul SK pemberhentian,
maka warga akan memutuskan menginap di Kantor Bupati Seluma hingga SK tersebut keluar.
"Kami tidak ingin ada janji baru lagi, jika memang SK tersebut tidak keluar. Kami akan demo seharian, bila perlu menginap di Kantor Bupati," tegas Yoyon.
Yoyon yakin bahwa aksi ini didukung oleh mayoritas warga Desa Dusun Baru, karena berdasarkan jajak pendapat di desa.
Hampir 80 persen masyarakat sudah menyatakan setuju atas pemberhentian Kades.
Selain itu juga perlakuan Kades Ibrani beberapa waktu terakhir juga melanggar Undang-Undang Desa Pasal 29 Tentang Larangan Kepala Desa. Sehingga cukup pantas jika harus diberhentikan.
"Mayoritas sudah tidak ada yang setuju dengan Ibran, karena kondisi desa sudah tidak kondusif atas ulahnya." tutup Yoyon.
Terpisah, Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE mengaku belum bisa berbicara banyak terkait keputusan pemberhentian Kades Dusun Baru,
meskipun sebelumnya Pemkab Seluma sudah berjanji kepada warga Desa Dusun Baru untuk memberhentikannya.
Karena sebelum memutuskan, Bupati akan melakukan koordinasi dan meminta saran kepada beberapa pihak terlebih dahulu. Seperti DPRD Seluma yang saat ini juga turut mengusut benang merah pada kasus ini.
Menurutnya, Pemkab Seluma memang harus berkoordinasi dengan DPRD Seluma