HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Kemungkinan besar rekrut ulang terhadap Badan Adhoc Pengawas Kecamatan (Panwascam), akan dijalankan Bawaslu Kabupaten Kepahiang dalam menghadapi Pilkada serentak 2024 ini.
Hal ini lantaran masa kerja 24 personel Panwascam se Kabupaten Kepahiang yang telah direkrut sebelumnya, hanya bertugas untuk Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024 saja.
Tak hanya Panwascam, besar kemungkinan pula perekrutan ulang dilakukan juga terhadap petugas pengawasan pendukung lainnya.
Seperti, 117 PDK atau Pengawas Desa kelurahan dan Pengawas TPS.
BACA JUGA:4 Jabatan Eselon II Pemkab Kepahiang Segera Dilelang
Diwawancarai, Senin 1 April 2024 Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Erwin Prianto menyampaikan untuk kepastian direkrut ulang atau tidaknya anggota Panwascam pada Pilkada 2024 nanti pihaknya belum menerima regulasi resminya.
Namun, lanjutnya dari informasi beredar di jajaran internal maka besar kemungkinan akan dilakukan perekrutan ulang.
"Kebijakan resmi dari Bawaslu RI belum ada (rekrut ulang atau tidak Panwascam,red).
Dengan kondisi yang ada sekarang ini, memang sangat memungkinkan rekrut ulang dilaksanakan," terang Erwin.
Selama belum ada keputusan resmi tersebut, pihaknya masih bersifat menunggu.
Jika nantinya benar dilaksanakan rekrut ulang, maka tahapan perekrutan akan dilakukan seperti saat perekrutan Panwascam Pilpres dan Pemilu legislatif lalu.
"Untuk Panwascam sekarang ini, akan berakhir masa kerjanya April ini.
Sama seperti masa kerja PPK pada jajaran KPU," tambah Erwin.