BACA JUGA:Pentingnya Poktan Berbadan Hukum dan Legal, Ini Pesan Kepala DTPHP Provinsi Bengkulu
Kondisi di atas juga diamini Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Mirzan P Hidayat.
Menurutnya, akan ada kombinasi dalam hal perekrutan.
Dalam artian, bisa jadi dalam perekrutan Panwascam nanti tak sepenuhnya dilakukan secara penuh.
"Kemungkinan ada kombinasi. Kawan-kawan Panwascam sekarang yang sudah mengabdi selama ini, juga belum tentu otomatis direkrut ulang," kata Mirzan.
BACA JUGA:Fasilitas Jalan Minim, Rawan Picu Kecelakaan Lalu Lintas
Untuk diketahui, PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan jadwal pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan Walikota/wakil walikota sudah diterima KPU kabupaten Kepahiang.
Diketahui, April 2024 nanti tahapan Pilkda Kepahiang sudah dimulai.
Tahapannya diawali dengan perekrutan PPK, PPS maupun KPPS dan Panwascam.
Untuk tahapan pembentukan badan adhoc, dimulai 17 April hingga 5 November 2024.
BACA JUGA:Mudik Pakai Randis, PNS Diminta Melapor
Sementara tahapan lainnya terus berjalan sesuai petunjuk teknisnya.
Sedangkan jabatan badan adhoc Pemilu 2024, berakhir 4 April 2024.
Di Kabupaten Kepahiang, terdapat 24 personel Panwascam yang bertugas di seluruh kecamatan.
Hitungannya, 3 anggota Panwascam bertugas di 8 kecamatan di Kabupaten Kepahiang.