‘’Ujian kali ini merupakan ujian semester genap yang merupakan penentuan kenaikan kelas dan kelulusan sehingga setiap pelajar harus benar-benar menyiapkannya,’’ ungkap Habibi.
Sementara Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd mengingatkan para orang tua benar-benar mengawasi anaknya selama libur sekolah.
Jangan sampai waktu libur digunakan para pelajar untuk hal negatif agar tidak ada pelajar di Kabupaten Lebong yang tinggal kelas atau tidak lulus dalam tahun ajaran 2023/2024.
Sekadar mengingatkan, dalam surat edaran Dikbud Kabupaten Lebong yang disampaikan kepada masing-masing satuan pendidikan itu
juga diatur maslaah jam belajar selama Ramadan 1445 Hijriah.
BACA JUGA:Ingat! Ada Denda Rp25 Juta Bagi Jemaah Haji kedapatan Bawa Air Zamzam Berlebihan
Intinya selama Ramadan, setiap satuan pendidikan diimbau mengurangi setiap jam pembelajaran sebanyak 10 menit.
Jika normalnya untuk satu jam pembelajaran rata-rata selama 35 menit, artinya selama Ramadan satu jam pembelajaran hanya dilakukan selama 25 menit saja.
Pengurangan jam pembelajaran ini bertujuan untuk menyesuaikan kondisi fisik anak-anak saat menjalankan ibadah puasa sehingga mereka masih bisa tetap fokus mengikuti kegiatan belajar mengajar dan ibadah puasa.
Untuk diketahui, di Kabupaten Lebong terdapat 40 TK, 94 SD dan 27 SMP yang terdiri dari sekolah negeri maupun swasta serta untuk jumlah pelajarnya, 1.505 pelajar TK, 9.970 pelajar SD dan 4.608 pelajar SMP.
Dalam penerimaan Peserta Didik Baru (PDB) tahun ajaran 2024/2025 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong telah menyiapkan 165 Ruang Kelas Belajar (RKB).
Meliputi 103 RKB untuk Sekolah Dasar (SD) dan 66 RKB untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) sehingga total peserta didik baru yang bisa ditampung mencapai 5 ribu lebih siswa.
Dalam penerimaan peserta didik baru setiap RKB untuk SD per kelasnya maksimal menampung 25 siswa serta RKB untuk SMP per kelasnya maksimal menamping 32 siswa.
Maksimal untuk peserta didik baru SD yang bisa ditampung 1.984 siswa dan maksimal peserta didik baru SMP yang bisa ditampung 2.575 siswa.
Diharap dengan daya tampung atau penerimaan peserta didik baru yang disiapkan bisa memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat Lebong yang tahun ini ingin menyekolahkan anaknya ke SD dan SMP.
Sementara tahun 2024 alokasi dana pendidikan, yakni Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Kabupaten Lebong masih sama dengan tahun 2023.