BACA JUGA:Pasutri Mengaku jadi Korban Perampokan di Teramang Jaya, Pelaku 2 Orang Pakai Sajam
"Atas kejadian ini, tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun penjara," ungkapnya.
Atas kejadian ini, Kasat mengimbau agar orang tua serta keluarga lebih melakukan pengawasan lebih lagi terhadap anak. Apabila masih ditemukan kejadian serupa harap dilaporkan.
"Kalau ada kejadian seperti ini, harap langsung laporkan. Sebab kita khawatir masih ada kejadian serupa yang terjadi diluar sana," pesan Kasat. (**)
Kategori :