KOTA MANNA, KORANRB.ID – Bila sebelumnya dana bantuan untuk peremajaan atau replanting tanaman kelapa sawit hanya Rp30 juta/Ha atau hektare, naik 100 persen menjadi Rp60 juta/hektare.
Dinaikkannya dana bantuan untuk peremajaan tanaman kelapa sawit rakyat merespon keluhan petani yang mengaku Rp30 juta/hektare tidak cukup untuk mengakomodir kebutuhan peremajaan.
Oleh sebab itu, Kementerian Koordinator Perekonomian menambah besaran dana yang diberikan ke setiap kelompok tani yang terdata dalam program replanting tanaman kelapa sawit. Mulai pertengahan tahun 2024 ini.
BACA JUGA:KPU Tetapkan Jadwal Pemungutan Suara Pilkada, Bupati Dilarang Mutasi Pejabat
BACA JUGA:Kades Suka Bandung “Diparkir”, Inspektorat Sebut Banyak Kasus Jadi Penyebab
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan, Ahmad Sukirman membenarkan adanya rencana penambahan anggaran untuk program replanting kelapa sawit bagi kelompok tani.
Kepastian ini diungkapkan Ahmad saat dirinya bersama Kepala Dinas Pertanian daerah lainnya mengikuti rakornas di Jakarta bersama Kementerian Koordinator Perekonomian.
Saat itu Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa pemerintah mempertimbangkan penambahan anggaran replanting agar pembangunan perkebunan rakyat betul-betul terlaksana hingga menghasilkan.
Artinya, selama tiga tahun replanting kelapa sawit, setiap hektare lahan diberikan anggaran Rp60 juta.
"Dengan penambahan Rp60 juta per hectare, artinya ada pembiayaan, fasilitas yang bisa dipenuhi sepanjang tahun sampai tanaman kelapa sawit yang diremajakan kembali menghasilkan,’’ jelas Ahmad.
Untuk pelaksanaan penambahan anggaran program replanting kelapa sawit ini sambung Ahmad belum dapat disampaikan secara pasti. Sebab, hingga saat ini aturan-aturan tersebut belum ada.
BACA JUGA: Siapa Balon Gubernur Bengkulu 2024 Diusung Partai Golkar? Ini Penjelasan Rohidin Mersyah
BACA JUGA:Kapan PIP 2024 Cair? Buruan Cek Dengan Cara Ini
Hanya saja dirinya meyakini dan berharap penambahan anggaran program tersebut akan terlaksana pertengahan tahun ini.
"Kalau dari penjelasan Menteri Perekonomian, diharapkan di bulan Mei 2024 semuanya sudah selesai. Artinya pada saat kelompok mendapat bantuan diatas bulan Mei sudah diangka Rp60 juta," terang Ahmad.