2.236 Personel Gabungan Dikerahkan Dalam Operasi Ketupat Nala 2024

Rabu 03 Apr 2024 - 23:09 WIB
Reporter : Fiki Susadi/Westjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

berikan jaminan Kamseltibcarlantas kepada masyarakat, siapkan pengawalan kepolisian, sinergi dan koordinasi antara satgas pusat,

BACA JUGA:Ini 4 Makna Warna Paspor di Dunia, Kamu Sudah Tahu!

BACA JUGA:Ini 6 Minuman Khas Bengkulu, Sudah Pernah Coba yang Mana?

satgas daerah dan stakeholder terkait, stabilitas harga dan ketersediaan bapokting serta BBM harus tetap terjaga, upayakan masyarakat dapat merasakan mudik aman, ceria dan penuh makna,” sampainya.

Operasi Ketupat Nala 2024 akan dilaksanakan selama 13 hari, terhitung mulai tanggal 4 sampai dengan 16 April 2024 dengan melibatkan 2.236 personel gabungan.

Yang terdiri dari TNI 142 personel, Polri 1260 personel, Dinkes 97 personel, Dishub 127 personel, Satpol PP 126 personel, Damkar 67 personel, Jasa Raharja 23 personel,

PMI 30 personel, BPBD 60 personel, Basarnas 77 personel, PUPR 20 personel, PLN 31 personel, Senkom 45 personel, Angkasa Pura 6 personel, Pramuka 86 personel serta Ormas lainnya 39 personel.

Ditempat berbeda, Kepala Dinas Perhubungan (Disbuh) Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, SE, MM.  menjelaskan pihaknya akan siagakan 50 personel pada lebaran Idulfitri mendatang.

50 personel yang Hendri sebutkan terdiri dari 12 personel untuk tenaga PJU, 38 tenaga pengatur lalu lintas yang di tempatkan di 4 Pos Pam dan Pos Pelayanan.

Serta dibantu juga dengan 10 taruna STTD yang akan ditempatkan diberbagai titik  Pos Pam dan Pos Pelayanan.

"Kami siapkan personel untuk hari raya ini pertitik yang sudah ditentukan," kata Hendri.

Kemudian juga ditambakan Hendri, bahwa pihaknya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di setiap objek wisata di kota Bengkulu.

Terkhusus di wisata Pantai Panjang sebab menurutnya Pantai Panjang akan menjadi titik sentral berlibur untuk masyrakat. 

“Rekaya jalan akan kami lalukan,” jelasnya.

Selain itu juga personel dari Dishub akan melakukan penertiban kendaraan yang dilarang menurut aturan lalu lintas yang digunakan di perkotaan seperti kendaraan bak terbuka yang mengangkut manusia.

"Kami akan mengadakan rekayasa jalan, dan menertibkan mobil bak terbuka," jelas Hendri.

Kategori :