TUBEI. KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong meminta masyarakat mencermati 241 calon legislatif (caleg) yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Lebong.
Setiap masyarakat berhak memberikan tanggapan terhadap masing-masing caleg yang ditetapkan.
Baik adanya kekeliruan penulisan nama maupun foto.
Namun diprioritaskan untuk memberikan tanggapan terkait jejak rekam caleg bersangkutan.
BACA JUGA:Mau Jadi Kepsek, Wajib Sertifikat Guru Penggerak
“Tanggapan itu bisa disampaikan langsung ke sekretariat KPU atau melalui aplikasi yang telah disiapkan,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraaan Pemilu, KPU Kabupaten Lebong, Sugianto.
Jika dibandingkan dengan Daftar Calon Sementara (DCS), jumlah caleg yang diumumkan dalam DCT lebih sedikit.
Itu karena 4 bakal calon mengundurkan diri.
“Masyarakat harus benar-benar mencermati DCT agar saat pemilihan nanti tidak salah dalam menentukan siapa yang akan duduk mewakili rakyat di legislatif nanti,” terang Sugianto.
BACA JUGA:Sudah 101 Kasus DBD, Waspada Hujan Bulan Ini
Lebih lanjut disampaikannya, 241 caleg yang masuk DCT itu merupakan kader yang diusulkan 17 partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Jumlah itu tersebar untuk pemilihan di 3 Daerah Pemilihan (Dapil).
“Ada yang mengusung penuh kuota per dapilnya, ada juga yang hanya usung dua calon per dapilnya,” ungkap Sugianto.
Diketahui, total caleg yang masuk dalam DCT masing-masing terdiri dari 25 calon PKB, 16 Gerindra dan 19 calon dari PDIP.
BACA JUGA:Gagal Sudah Upaya Jadikan UPT Lapindo Desa