Sidang Pelanggaran Administratif, 3 PPK Bengkulu Utara Terbukti Bersalah

Kamis 04 Apr 2024 - 22:28 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Riky Dwi Putra

Adapun kronologi pelanggaran, yakni adanya blanko D – Hasil yang tidak tersegel saat dimasukkan kedalam box.

Ketiga sidang pemeriksaan tersebut atas laporan dugaan pelanggaran di kabupaten Bengkulu Utara yakni, Bawaslu Bengkulu Utara.

Adapun pihak terlapor, yakni PPK Argamakmur, telapor PPK Air Padang dan terakhir PPK Air Padang. (**) 

 

Kategori :