KORANRB.ID - Selama Bulan Ramadan 1445 Hijriah, Satuan Polisi Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bengkulu, berhasil mengandangkan 125 unit sepeda motor terlibat balap liar (Bali).
Hal ini disampaikan, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, S.I.K, Sabtu, 6 April 2024.
Dikatakan Kapolresta, hal ini bentuk komitmen yang dilakukan Sat Lantas Polresta Bengkulu, dalam memberantas aksi Bali di dalam Kota Bengkulu.
"Ini bentuk komitmen kita, kita tindak tegas semua kendaraan yang terlibat Bali," katanya.
BACA JUGA:Warung Seblak Dibobol, Gas LPG hingga Kotak Amal Dicuri
BACA JUGA:Laptop hingga Pakai Dalam Dicuri, Ini Kronologisnya
Untuk 125 unit sepeda motor yang terlibat Bali selama Ramadan tahun ini, akan dikandangkan selama tiga bulan sejak diamankan.
"Kita tindak maksimal, tidak boleh dikeluarkan selama tiga bulan," ucapnya.
Tujuannya, agar memberi efek jera kepada pengendara yang kerap kali melakukan aksi Bali.
Agar, ke depannya tidak mengulangi aksi serupa.
BACA JUGA:Demi Pengikut, Nekat Sebar Konten P*rn*grafi
BACA JUGA:Korupsi Durian Seginim, PH: Dugaan Keterlibatan Kepala Desa Pasti Ada
Karena, aksi Bali yang kerap dilakukan muda mudi ini, sangat merasakan masyarakat pengguna jalan lain.
"Ini semua sebagai langka tegas kita, agar ada efek jera," tuturnya.
Sebelum dilakukan penindakan, terang Kapolresta, seluruh muda mudi yang kerap kali melakukan aksi Bali ini, sudah sering diberi imbauan.