Sementara itu, menanggapi kader terbaiknya yang mengantarkan formulir ke PAN Kota Bengkulu, Ketua DPW PKS Provinsi Bengkulu, Sujono menerangkan bahwa PKS tidak memberikan batasan kadernya untuk maju melalui jalur partai lain.
BACA JUGA:Semakin Terang Maju Pilwakot Bengkulu, PKS Bocorkan Komunikasi dengan Bang Ken
BACA JUGA:Ketua Partai Gerindra Provinsi Bengkulu Suharto Beri Sinyal Maju Pilwakot, Masih Tunggu Ini
Maksudnya, PKS mendorong kadernya yang memilki kualitas dan kapabilitas untuk maju dalam konstelasi dalam Pilkada.
“Kita mendorong kader yang memilki kemauan dan kapasitas untuk maju dalam Pilkada melalui partai lain, seperti buk Sefty kemarin di PAN,” ujar Sujono.
Sujono juga menerangkan, namun kadernya yang mendaftar pada partai lain, tentu akan melawati tahapan mekanisme internal PKS apakah akan direstui ataukah tidak.
Kebebasan tersebut lantaran, Sujono menyadari secara penuh PKS tidak bisa mengusung secara sendiri, dikarenakan perolehan kursi yang didapat pada parlemen kabupaten/kota.
BACA JUGA:22 Temuan Pemilu 2024, Jadi Koreksi Perhelatan Pilwakot
BACA JUGA:Dana Hibah Pilwakot, KPU dan Bawaslu Tetap Minta Rp 39 Miliar
“Kader yang mendaftar pada partai lain kita bebaskan, namun pada internal PKS tentu akan melewati mekanisme nantinya,” ucap Sujono.
Sebelumnya, Sefty Yuslina, mengembalikan formulir pendaftaran bakal Calon Walikota Bengkulu kepada Tim 5 PAN pada Senin 1 April 2024 kemarin.
Langkah yang diambil oleh Anggota DPRD Provinsi Bengkuku 3 periode dari Dapil Kota Bengkulu ini, mengisyaratkan kalau kemungkinan besar partai kursi terbanyak DPRD Kota Bengkulu yakni PAN dengan 7 kursi dari total keseluruhan Sura sah partai 41,868 suara, dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan 4 kursi dengan total suara partai sah 24.066 akan berkoalisi pada Pilwakot mendatang.
Namun demikian tokoh politik Sefty Yuslina kota Bengkulu ini belum menyatakan pernyataan resmi apakah kedua partai ini akan berkoalisi untuk menjadi walikota dan wakil walikota Bengkulu periode 2024-2029.
"Saya secara pribadi silahturahmi ke sekretariat DPD PAN dengan tujuan mengembalikan berkas formulir pendaftaran bakal calon walikota Bengkulu dari PAN," sampai Sefty Yuslina didampingi Ketua Tim 5 PAN.
Dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu ini, bahwa pengembalian formulir pendaftaran tersebut berkat dorongan masyarakat Bengkulu yang meminta dirinya untuk maju sebagai calon walikota Bengkulu periode 2024-2029.
"Mungkin masyarakat melihat saya sudah menjadi anggota DPRD tiga periode dapil Kota Bengkulu dan sudah banyak memperjuangkan aspirasi masyarakat. Makanya masyarakat dan Keluarga Meminta saya maju sebagai walikota Bengkulu," sampainya.