BENGKULU, KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan menertibkan lahan masyarakat di Kelurahan Pekan Sabtu.
Pasalnya lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan reservoir atau bak penampungan air untuk program pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Kobema (Kota Bengkulu, Benteng, Seluma).
Dikatakan Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST,M.Si, mengatakan penertiban tersebut akan dilakukan usai pelaksanaan Idul Fitri.
Hal itu dilakukan untuk keberlanjutan pembangunan Program Strategis Nasional (PSN) SPAM Kobema tersebut yang ditargetkan tuntas pembangunannya pada akhir tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Perketat Pengawasan Dana Kampanye Pilkada
Terlebih, tanah yang akan digusur secara regulasi memang milik pemerintah.
"Mungkin habis lebaran setelah habis sertifikat bahwa itu (lahan) atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu, kita akan lakukan penggusuran," ujar Tejo.
Walaupun penggusuran saat ini belum dilakukan dan masih menunggu sertifikat lahan dari instansi terkait, saat ini pembangunan fisiknya sendiri sudah dikerjakan.
''Fisiknya sudah berjalan, tapi penggusurannya tinggal dua ruko di depan, sedikit.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, 5.450 Pemudik Mendarat di Bengkulu
Tapi tinggal menunggu surat resmi dari BPN keluar untuk sertifikat atas nama pemerintah provinsi,'' imbuh Tejo.
Seperti diketahui, luas lahan di Kelurahan Pekan Sabtu yang akan digunakan membangun SPAM Kobema ini yaitu sekitar 1 hektare.
Tejo menguraikan, untuk lebar depan 50 meter dan panjang ke belakang 200 m².
Untuk memastikan pembangunan tersebut lancar, maka seluruh bangunan ilegal yang ada di lahan tersebut akan digusur atau ditertibkan.
BACA JUGA:Sefty Mendaftar Balon Walikota PAN Sebagai Penjajakan, Ketua DPW PKS Beri Komentar