Sedangkan untuk tambahan tunjangan 100 persen akan disalurkan tergantung OPD masing-masing.
Dalam kesempatan ini Sekda juga mengucapkan selamat hari raya idul fitri, mohon maaf lahir dan bathin.
Ia mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak menambah libur lebaran. Disaat sudah waktunya masuk kerja, ia meminta seluruhnya disiplin.
“Selama merayakan hari raya idul fitri, mohon maaf lahir dan bathin. Selama liburan dan bertemu dengan keluarga besar. Saya minta kepada ASN untuk tidak menambah libur kerja dan harus sudah masuk saat libur kerja sudah selesai,” Demikian Sekda.
Kategori :