KORANRB.ID – Meskipun keberadaannya menjadi ujung tombak keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di desa.
Namun kehadiran Anggota perlindungan masyarakat (Linmas) di Kabupaten Mukomuko,
masih jauh dari kata sejahtera serta minim perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muko ataupun Pemerintah desa (Pemdes).
Hampir setiap tahun Linmas mengeluh soal kecilnya honor yang diterima, yaitu sebesar Rp200 ribu perbulan untuk satu anggota Linmas.
BACA JUGA:Tindak Pemilik Ram Sawit Ilegal di Mukomuko
BACA JUGA:Distan Mukomuko Pastikan Stok Daging Segar Jelang Idul Fitri, Ini Daftar Harga Daging Terkini
Penetapan honor Linmas ini pun, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mukomuko, H. Sapuan.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi S.Pd membenarkan hal tersebut. Ia juga mengaku sering menerima keluhan anggota Linmas soal kecilnya honor tersebut.
"Kami sudah mendengar hal tersebut yang disampaikan mereka melalui bidang yang membawahinya. Dan ternyata keluhan soal honor mereka sangat kecil sudah sering disampaikan,” katanya.
Selain itu juga bukan hanya soal honor yang kecil. Namun keluhan yang sama juga terkait tidak adanya biaya operasional Linmas dari alokasi dana desa (ADD).
BACA JUGA:Pemudik Pehatikan Potensi Macet di Jalinbar Wilayah Mukomuko, Serta Kondisi Seluruh Jembatan
BACA JUGA:Sapi Mendadak Mati di Mukomuko, Puskeswan Lakukan Ini
Jodi juga menyatakan, persoalan honor Linmas, tentu disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki oleh desa.
Bahkan, ada juga anggota Linmas yang honornya justru masih dibawah dari surat keputusan Bupati. Dimana honor yang diterima hanya sebesar Rp150 ribu perbulan.
“Terkait permasalahan dana operasional untuk Linmas, karena kebutuhan operasional banyak, maka desa yang lebih mengetahui seperti apa anggarannya,” ujarnya.