KORANRB.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko,
belum menyimpulkan jenis atau nama kegiatan lanjutan pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) rumah adat Mukomuko di tahun ini.
Karena anggaran yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp1,5 miliar tidak disetujui 100 persen.
Namun dipastikan pengerjaan akan tetap dilakukan, meskipun anggaran yang disetujui hanya Rp580 juta.
BACA JUGA:Tindak Pemilik Ram Sawit Ilegal di Mukomuko
BACA JUGA:Distan Mukomuko Pastikan Stok Daging Segar Jelang Idul Fitri, Ini Daftar Harga Daging Terkini
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT.
Penggunaan anggaran sebesar Rp580 juta untuk lanjutan pembangunan sarana dan prasarana rumah adat Mukomuko.
PUPR akan berkoordinsi dulu dengan pimpinan, apa yang harus dikerjakan terlebih dahulu.
Sebab anggaran yang disediakan, tidak cukup untuk merealisasikan pekerjaan yang sebelumnya telah dirancang.
BACA JUGA:Pemudik Pehatikan Potensi Macet di Jalinbar Wilayah Mukomuko, Serta Kondisi Seluruh Jembatan
BACA JUGA:Sapi Mendadak Mati di Mukomuko, Puskeswan Lakukan Ini
"Kalau rancangan awal, kita akan membangun toilet. Karena rumah adat kita belum ada bangunan toiletnya.
Takutnya saat ada acara. Ada warga atau pengunjung yang ingin buang air tidak tau harus kemana.
Begitu juga keinginan kami lantai dasar bangunan rumah adat dipasang keramik. Agar pada saat acara, lantai bawah bisa dimanfaatkan juga,” jelasnya.