BACA JUGA:Mana Lebih Untung? Beda Emas Antam dan Pegadaian
BACA JUGA:Arti Kamis Putih, Sejarah dan Maknanya, Simak Penjelasannya
Untuk emas yang terbesar yang pernah dijual antam adalah sebesar sekitar 1.000 gram, dengan harga Rp. 1.250.600.000.
Untuk harga jual kembali emas antam tercatat sebesar Rp 1.201.000 per gramnya, dimana harga ini sama dengan harga sebelumnya.
Namun demikian harga jual kembali tersebut belum termasuk pajak, apabila jumlahnya nominalnya lebih dari Rp 10 juta.
BACA JUGA:Dijamin Tak Akan Rugi, Ini Beberapa Alasan Kamu Harus Mulai Investasi Emas
BACA JUGA:Sejarah Jumlah Rakaat Salat 5 Waktu, Awalnya 50 kali
Apabila mengacu pada PMK No 34/PMK.10/2017, maka untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk.
Apabila dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, maka akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%, untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP.
Dimana PPh 22 atas transaksi akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
BACA JUGA:Gak Rugi Investasi Emas, Harganya Terus Naik Mulai dari Rp 2 Juta Hingga Rp 32 Juta Per Ons
Untuk pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9 % untuk non NPWP.
Adapun pembelian emas batangan harus disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut adalah harga emas Antam pada hari Minggu, 14 April 2024, adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Menjelang Imlek, Harga Emas Naik, Ini Penjelasannya