KORANRB.ID – Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko, sudah lebih dari dua kali Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko meminta pelaksana proyek Jalan Inpres.
Di Kecamatan Malin Deman yakni PT Alco dan PT Pulau Batu Intan yang dilaksanakan tahun 2023 lalu agar dapat segera membayarkan kewajiban berupa pajak pengunaan material selama kegiatan berlangsung.
Kabid Pendapatan I Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko Deftri Maulana S.STP menyampaikan hingga saat ini BKD masih belum menerima dokumen.
Yang diminta kepada pelaksana, untuk mengetahui berapa nilai kontrak hingga berapa material yang habis terpakai serta jenisnya.
BACA JUGA:Ditinggal Lebaran, Rumah Toke Sawit Ipuh Hangus Terbakar, Diduga Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Siapkan Rp4 Miliar untuk Sarpras Rumah Adat dan Gedung MPP Mukomuko
“Kami sudah berapa kali melakukan panggilan agar pihak pelaksanaa dapat membayarkan kewajiban, namun hingga saat ini tidak ada tanda-tanda mereka akan membayarkan kewajibannya. Sedangkan untuk pelaksana jalan Inpres lainnya sudah rampung diakhir tahun lalu,” katanya.
Untuk pelaksanaa jalan Inpres tersebut memang di bawah kewenangan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu.
Namun bukan berarti pelaksanaa tidak wajib berkontribusi terhadap daerah. Maka dari itu, berkaitan tungakan pajak tersebut, BKD Mukomuko sudah mulai berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko melalui Datun sehingga daerah tidak dirugikan, atas PAD yang tidak terserap.
“Meskipun kegiatan tersebut bukan di bawah kewenangan Pemkab Mukomuko, namun diharapkan seluruh pelaksana kegiatan wajib berkontribusi bagi daerah,” tegasnya.
BACA JUGA:Klaim Penerbitan KTP Elektronik Tanpa Kendala, Dukcapil Mukomuko Optimis Capai Target Nasional
BACA JUGA:Linmas di Mukomuko Kembali Keluhkan Honor Bulanan Kecil
Selain itu, untuk meningkatkan PAD serta memaksimalkan potensi yang dimiliki, Pemkab Mukomuko akan segera melakukan uji petik.
Uji petik dilakukan kepada beberapa potensi yang belum dapat berkontribusi maksimal terhadap PAD.
Sebab dalam meningkatkan PAD membutuhkan kolaborasi dari semua pihak sehingga ketika ada dukungan dari OPD-OPD teknis terkait pelaksanaan uji petik dapat terlaksana sesuai dengan keadaan di lapangan.