Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

8 Calon Sekdaprov Bengkulu Bertarung di Jakarta

Foto bersama seluruh peserta Asessmen Sekdaprov Bengkulu bersama Pansel setelah menyelesaikan tahapan penulisan makala belum lama ini di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu.--reno/rb

KORANRB.ID – 8 peserta Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu lanjut tahapan assesment center di Jakarta. Hal tersebut dipastikan setelah Panitia Seleksi (Pansel) Selter JPTM Sedaprov Bengkulu telah mengeluarkan pengumuman resmi hasil akhir penulisan makalah.

Menariknya dari 8 peserta tersebut, semuanya berjalan mulus melanjutkan pada babak berikutinya, yakni tahapan wawancara yang akan berlangsung dimulai sejak besok, Selasa hingga Kamis 14 – 16 Oktober 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, S.STP, MM menyampaikan bahwa kemarin telah dilaksanakan tahapan penulisan makalah yang digelar pada Jumat, 10 Oktober 2025 di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu.

“Pansel telah menetapkan kelulusan penulisan makalah, semuanya lulus dan saat ini bersiap menghadapi tahapan assesment center,” terangnya.

BACA JUGA:Bantah Rapel, Pemkot Bengkulu Pastikan Gaji PPPK Dibayar Tepat Waktu

BACA JUGA:Audiensi Menteri PAN-RB Jadi Penentu Nasib PPPK Tahap II

Delapan peserta tersebut, yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Bengkulu, Ir. Arif Gunadi, M.Si, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, H. Hadianto SE, MM, M.Si, Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si.

Kemudian Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu H. Mustarani Abidin SH, M.Si dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Provinsi Bengkulu, Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM.

Serta sejumlah nama dari eksternal Pemprov Bengkulu, paling mencolok berasal dari Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Legislatif Sekretaris Jendral (Setjen) DPR RI, Dr. Aulia Sofyan, S.Sos., M.Si, kemudian Sekda Kabupaten Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, MM dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, Tajri Fauzan, S.KM, M.Si.

Rusmayadi menegaskan seluruh peserta diwajibkan untuk mengikuti tahapan assesment center yang akan dilaksanakan di pusat penilaian kompetensi ASN kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia yang berada di Jalan Mayor Jenderal Sutoyo Nomor 12 Cililitan, Kramat Jati, Jakarta.

BACA JUGA:Petualangan Liburan Unik dan Menyenangkan! Berikut 3 Wisata Baru dan Paling Hits di Malang Tahun 2025

BACA JUGA:Ideal untuk Liburan Bersama Keluarga! Berikut 4 Fakta Ekowisata Teupin Balok di Aceh Besar

“Bagi peserta yang tidak mengikuti tahapan seleksi assessment dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya,” jelas Rusmayadi.

Sementara untuk pelaksanaan Assessment tersebut, Pansel hanya menyediakan konsumsi berupa makan dan minum, sementara  untuk biaya akomodasi, transportasi, dan penginapan menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan